Jumat, 15 Januari 2010

Bikin BBM Langka, BPH Migas Bakal Cabut Izin Usaha

Senin, 28 Desember 2009 - 14:21 wib


Andina Meryani - Okezone
Foto: Suryadi/Koran SI

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berjanji akan memperlakukan sama pada semua badan usaha yang ditunjuk sebagai distributor BBM bersubsidi.

Bahkan, tidak segan-segan BPH Migas akan mencabut izin badan usaha yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga menyebabkan kelangkaan BBM.

"Jika ada satu badan usaha yang gagal pasok sehingga menimbulkan kelangkaan BBM, maka kita akan menunjuk badan usaha lain untuk menggantikan badan usaha tersebut," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, saat konferensi pers, di kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Senin (28/12/2009).

Nantinya, badan usaha yang akan ditunjuk sebagai pengganti juga harus memiliki outlet dan memenuhi persyaratan untuk menyalurkan BBM di daerah tersebut. Selain itu, badan usaha yang gagal pasok akan menjadi bahan evaluasi untuk keikutsertaannya di tahun berikutnya.

"Nantinya badan usaha yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan dan memiliki outlet penyaluran BBM. Kita akan evaluasi untuk tahun depannya," tambahnya

Sebagaimana diketahui, Pertamina bukanlah lagi satu-satunya badan usaha yang akan memasok BBM jenis tertentu (PSO). PT Aneka Karya Kimia (AKR) Corporindo dan PT Petronas Niaga Indonesia akan menyalurkan BBM PSO di wilayah tertentu.

Adapun AKR Corporindo akan menyalurkan BBM jenis solar di Kota Deli Serdang, Medan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Utara, Banjarmasin, dan Pontianak dengan volume solar yang disalurkan 56.500 kiloliter (KL).

Sementara Petronas akan menyalurkan premium di empat SPBN di Medan dengan 20.440 KL, dan sisanya dilakukan oleh Pertamina. Pemerintah pun pada 2010 akan menyalurkan BBM PSO sebesar 36,54 juta KL dengan perincian premium 21,454 juta KL, kerosin/minyak tanah 3,8 juta KL, dan minyak gas 11,2 juta KL.

Andina Meryani - Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar