Rabu, 13 Januari 2010

Dampak Seismik Pertamina

PT Pertamina DOH Sumbagsel Prabumulih, Jumat

(27/5) pukul 14.00 melakukan sosialisasi seismic di Kelurahan

Prabumulih Timur. Dalam sosialisasi kali ini sempat berjalan alot.

Pasalnya warga Kelurahan Sukaraja yang lahannya terkena seismik

banyak mempersoalkan masalah ganti rugi lahan dan ketakutan mereka

akan dampak dari seismik, yang menurut banyak pihak dapat merusak

lingkungan.

Hadir dalam sosialisasi seismik tersebut Kejari Prabumulih Perdinan

Pengabean SH, MH, Wakapolres Prabumuih Kompol Loewi Philip Tanamal,

Kahupmas Pertamina DOH Sumbagsel Prabumulih, Bambang Sucipto, anggota

Komisi DPRD Prabumulih, Romudan, dan sekitar 200 warga Kelurahan

Sukaraja yang lahannya terkena proses seismik.

Dalam sosialisasi seismik yang ditempatkan di balai Kelurahan

Sukaraja tersebut, pihak Pertamina secara detail memaparkan tentang

pengertian seismik hingga ke tahap aktivitas pengoboran minyak dengan

menggunakan bahan peledak berupa dinamit. Dalam paparan tersebut, tim

pemapar dari Pertamina juga jelaskan bahwa usai dilakukannya

pengeboran dengan jalan peledakan, tidak menimbulkan kerusakan

lingkungan di sekitarnya, mengingat dinamit yang ditanam di kedalaman

30 meter dibawah tanah.

Sempat berjalan alot karena rata-rata warga menanyakan masalah ganti

rugi dan dampak seusai seismik yang menurut banyak pihak dapat

merusak lingkungan. Disini, pihak Pertamina harus berulang kali

menjelaskan bahwa dampak dari seismik tidak merusak lingkungan.

Sedangkan mengenai masalah ganti rugi, pihak Pertamina berjanji akan

melakukan ganti rugi sesuai dengan peraturan dan SK Gubernur.

Sumber : Sriwijaya Post, Sabtu 28 Mei 2005 Halaman 19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar