PT Pertamina DOH Sumbagsel Prabumulih, Jumat
(27/5) pukul 14.00 melakukan sosialisasi seismic di Kelurahan
Prabumulih Timur. Dalam sosialisasi kali ini sempat berjalan alot.
Pasalnya warga Kelurahan Sukaraja yang lahannya terkena seismik
banyak mempersoalkan masalah ganti rugi lahan dan ketakutan mereka
akan dampak dari seismik, yang menurut banyak pihak dapat merusak
lingkungan.
Hadir dalam sosialisasi seismik tersebut Kejari Prabumulih Perdinan
Pengabean SH, MH, Wakapolres Prabumuih Kompol Loewi Philip Tanamal,
Kahupmas Pertamina DOH Sumbagsel Prabumulih, Bambang Sucipto, anggota
Komisi DPRD Prabumulih, Romudan, dan sekitar 200 warga Kelurahan
Sukaraja yang lahannya terkena proses seismik.
Dalam sosialisasi seismik yang ditempatkan di balai Kelurahan
Sukaraja tersebut, pihak Pertamina secara detail memaparkan tentang
pengertian seismik hingga ke tahap aktivitas pengoboran minyak dengan
menggunakan bahan peledak berupa dinamit. Dalam paparan tersebut, tim
pemapar dari Pertamina juga jelaskan bahwa usai dilakukannya
pengeboran dengan jalan peledakan, tidak menimbulkan kerusakan
lingkungan di sekitarnya, mengingat dinamit yang ditanam di kedalaman
30 meter dibawah tanah.
Sempat berjalan alot karena rata-rata warga menanyakan masalah ganti
rugi dan dampak seusai seismik yang menurut banyak pihak dapat
merusak lingkungan. Disini, pihak Pertamina harus berulang kali
menjelaskan bahwa dampak dari seismik tidak merusak lingkungan.
Sedangkan mengenai masalah ganti rugi, pihak Pertamina berjanji akan
melakukan ganti rugi sesuai dengan peraturan dan SK Gubernur.
Sumber : Sriwijaya Post, Sabtu 28 Mei 2005 Halaman 19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar