Sabtu, 23 Januari 2010

Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi

Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi


Kegiatan Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi meliputi studi geologi dan geofisika, survei seismik, dan pemboran eksplorasi. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menemukan cadangan baru migas baik di wilayah kerja yang sudah berproduksi maupun di wilayah kerja yang belum berproduksi.

Sepanjang tahun 2006 telah dilakukan survei seismik 2D sepanjang 10.692 km atau 66% dari yang direncanakan. Sebagian besar survei yakni sepanjang 7.513 km dilakukan di wilayah kerja yang belum berproduksi. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi geologi pada wilayah kerja yang belum berproduksi masih cukup atraktif bagi investor. Disamping itu juga telah dilaksanakan survei seismik 3D seluas 2.374 km2 atau 31% dari rencana awal. Realisasi survei seismik 3D lebih banyak dilakukan di wilayah kerja produksi, yaitu seluas 1.320 km2, yang berarti menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pengembangan lapangan baru.

Pada tahun 2006 juga ada komitmen eksplorasi dari investor baru senilai US$ 351,1 juta yang akan direalisasi pada tahun-tahun mendatang. Dana sebesar itu akan digunakan untuk membiayai studi geologi dan geofisika, survei seismik, dan pemboran sumur eksplorasi.
Kendala utama kegiatan survei seismik adalah sulitnya memperoleh kapal seismik akibat meningkatnya permintaan pada saat harga minyak tinggi, masalah membebaskan lahan untuk lintasan seismik dan panjangnya proses perijinan (untuk penggunaan bahan peledak dan ijin lokasi) serta masalah pendanaan pada investor baru nasional.


Grafik 1
Perkembangan Rencana vs Realisasi Seismik 2D dan 3 D

Pada tahun 2006 juga telah dilakukan pemboran eksplorasi sebanyak 82 sumur (58 sumur wildcat dan 24 sumur deliniasi) atau 47% dari rencana pemboran tahun 2006. Pemboran eksplorasi lebih banyak dilakukan di wilayah kerja produksi, yaitu sebanyak 58 sumur. Bila dibandingkan dengan jumlah pemboran sumur eksplorasi tahun 2005 sebanyak 56 sumur, maka terjadi peningkatan pemboran eksplorasi sebesar 46%. Realisasi tahun 2006 ini merupakan yang tertinggi dalam 5 (lima) tahun terakhir.

Grafik 2
Perkembangan Realisasi Pemboran Sumur Eksplorasi


Terdapat beberapa hal yang menjadi kendala untuk merealisasikan kegiatan eksplorasi, yakni (a) sulitnya memperoleh kontrak rig pemboran yang sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan, (b) banyaknya masalah subsurface selama pemboran sehingga menambah waktu hari kerja pemboran, (c) faktor cuaca yang menyebabkan kegiatan terhambat, (d) beberapa investor baru tidak mempunyai cukup dana dan masih mencari partner bisnis, dan (e) munculnya berbagai masalah di seputar pembebasan lahan dan tumpang tindih lahan antara lain dengan kehutanan dan perkebunan.

Penemuan cadangan minyak dan gas bumi baru hasil eksplorasi pada tahun 2006 adalah 1,23 miliar barel minyak dan 1,37 triliun kaki kubik gas atau total setara 1,47 miliar barel minyak, di mana sebagian besar (984 juta barel setara minyak) ditemukan di wilayah kerja yang belum berproduksi. Total penemuan cadangan migas pada tahun ini lebih besar dari jumlah yang diproduksikan (871 juta barel setara minyak).
Dari 31 Kontraktor KKS yang mempunyai komitmen pasti (firm commitment) sesuai dengan KKS, tercatat 16 kontraktor telah memenuhi komitmen eksplorasi di tahun 2006 sedangkan 15 sisanya belum memenuhi komitmen. Kontraktor KKS yang tidak memenuhi komitmen eksplorasi tersebut pada umumnya merupakan perusahaan baru yang kebanyakan juga mengalami kesulitan dalam pendanaan.


Grafik 3
Rencana dan Realisasi Pemboran
Sumur Eksplorasi dan Eksploitasi Tahun 2006



Kegiatan Eksploitasi
Terdapat 47 lapangan minyak dan gas baru yang mulai diproduksikan pada tahun 2006, di mana 24 lapangan merupakan lapangan minyak, 6 (enam) lapangan gas dan sisanya adalah lapangan minyak dan gas. Kapasitas produksi dari lapangan baru ini diperkirakan mencapai 69 ribu barel minyak per hari dan 172 juta kaki kubik gas per hari.

Untuk menambah produksi minyak dan gas baru di tahun-tahun mendatang, dalam tahun 2006 dilakukan pengembangan 19 lapangan minyak dan gas bumi baru, yang terdiri dari 4 (empat) lapangan minyak dan 4 (empat) lapangan gas serta sisanya merupakan lapangan minyak dan gas. Di samping itu juga telah disetujui 32 rencana pengembangan lapangan baru (PoD - Plan of Development) yang pelaksanaan pembangunannya dimulai pada tahun 2006 dan 2007.

Selama tahun 2006 telah dilakukan kegiatan pemboran pada 609 sumur pengembangan (eksploitasi) atau 79% dari yang direncanakan. Dibandingkan tahun 2005, jumlah pemboran sumur pengembangan meningkat 9%.

Kendala yang dihadapi kegiatan eksploitasi adalah sulitnya mendapatkan rig pemboran, pembebasan tanah, tumpang tindih lahan, dan masalah subsurface saat melakukan pemboran serta banjir pada lokasi-lokasi pemboran.

Investasi
Selama tahun 2006 pengeluaran yang dibelanjakan untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia berjumlah US$ 9,71 miliar, di mana sebagian besar pengeluaran (US$ 7,99 miliar) untuk wilayah kerja yang sudah produksi. Peningkatan pengeluaran pada wilayah kerja produksi terutama diakibatkan oleh adanya pengembangan lapangan-lapangan minyak dan gas bumi baru. Sedangkan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi yang dilakukan pada wilayah kerja yang belum produksi pada tahun tersebut tercatat sebesar US$ 1,72 miliar atau naik 47% dari tahun 2005. Peningkatan nilai investasi ini memberikan arti penting bagi kelangsungan produksi ataupun peningkatan cadangan minyak dan gas bumi di masa yang akan datang.

Tabel 1: Pengeluaran Biaya Kegiatan Usaha Hulu Migas (Juta US$)

Selama 5 (lima) tahun terakhir terjadi peningkatan pengeluaran terutama karena peningkatan kegiatan eksplorasi dan banyaknya lapangan minyak dan gas bumi baru yang dikembangkan. Selama kurun waktu ini terjadi peningkatan investasi rata-rata sebesar 41% per tahun. Peningkatan ini menunjukkan kondisi geologi Indonesia masih prospektif, iklim investasi cukup baik sehingga mendorong investasi baru, selain juga didorong oleh naiknya harga minyak dunia.


Tabel 2
Perkembangan Realisasi Nilai Investasi 2000 – 2006 (US$ Juta)

Namun demikian masih diperlukan perbaikan iklim usaha agar Indonesia memenangkan persaingan dalam menarik investor mengingat persaingan menarik investor semakin ketat antara satu negara dengan negara lain. Persoalan-persoalan yang bisa menurunkan daya saing seperti masalah tumpang tindih lahan, kepastian hukum, hambatan birokrasi, pengaruh negatif dari otonomi daerah dan lain sebagainya segera diatasi.

http://www.bpmigas.com/DOKUMEN/LAPORAN-BPMIGAS/2007/BAB1-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar