Jumat, 08 Januari 2010

Pemerintah Temukan 50 Cekungan Migas Baru

Pemerintah mengklaim adanya tambahan sekitar 50 cekungan sedimen baru di beberapa daerah di Indonesia. Tambahan cekungan itu akan memperkaya wilayah cadangan minyak dan gas yang potensial untuk diproduksi.“Dengan tambahan cekungan itu, Indonesia total memiliki 128 cekungan dari sebelumnya 60 cekungan,” ujar Kepala Badan Geologi Departemen ESDM R Sukhyar dalam lokakarya Cekungan Sedimen Indonesia di Jakarta, Selasa (19/3).

Sukhyar mengungkapkan, 128 cekungan tersebut rata-rata ditemukan pada kedalaman 1.000 kilometer dari permukaan tanah, yang letaknya beragam baik di darat maupun di laut lepas. Melalui interpretasi gaya berat melalui analisis geologi dan geofisika, cekungan tersebut diperkirakan menyimpan cadangan migas yang potensial.

Namun, untuk memastikan besar cadangan potensial migas itu, lanjut Sukhyar, data cekungan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan seismik. “Dari 128 cekungan itu, sekitar lima sampai enam cekungan merupakan redefinisi dari blok migas yang tidak laku karena belum ditemukan cadangan potensial,” katanya.

Hingga 2006, hanya sekitar 16 cekungan dari 60 cekungan yang dimiliki Indonesia sudah berproduksi. Sementara itu, sekitar delapan cekungan terbukti mengandung hidrokarbon, tetapi belum berproduksi. Adapun 14 cekungan sudah dibor, tetapi belum menemukan hidrokarbon. “Sisanya sekitar 22 cekungan masih belum dilakukan pemboran eksplorasi,” katanya.

Secara terpisah, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan, pihaknya berharap tambahan cekungan sedimen migas tersebut akan meningkatkan produksi migas nasional. Sejak 2006, produksi minyak mentah di bawah satu juta barel per hari. Sementara itu, produksi gas bumi selang beberapa tahun terakhir berada di atas satu juta barel setara minyak.

Di sisi lain, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Departemen ESDM A Edy Hermantoro menilai, informasi cekungan sedimen itu memberikan peluang bagi Indonesia untuk menawarkan blok migas baru pada kontraktor migas yang berminat. Data cekungan tersebut merupakan informasi awal, dari komitmen investasi baru bila kontraktor tertentu berminat mengembangkan blok tersebut. Penyelidikan seismik menjadi tanggung jawab kontraktor, hingga menemukan cadangan migas yang potensial.

Edy menambahkan, pemerintah tidak memberikan insentif yang terlalu signifikan untuk pengembangan blok baru. Insentif yang paling mungkin adalah persetujuan komitmen investasi berdasarkan segi keekonomian investasi. Artinya, segala risiko yang berkaitan dengan pengembangan blok itu diserahkan pada pertimbangan ekonomis, yang langsung diperhitungkan dalam pembagian keuntungan. “Pemerintah dan kontraktor tetap memperolah keuntungan dari investasi tersebut,” tambahnya.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, eksplorasi dan produksi migas tetap merupakan tulang punggung penerimaan negara. Tambahan cekungan itu memberikan peluang pengembangan lapangan baru yang berakibat langsung pada penerimaan negara. Data itu seyogyanya menjadi titik awal penemuan cadangan migas baru, yan berdampak positif untuk negara.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agusman Effendi mengatakan, tambahan cekungan tersebut masih merupakan data awal yang belum bisa dijadikan patokan untuk mengatakan adanya tambahan cadangan migas baru. Data tersebut perlu disurvei lebih lanjut, sehingga menghasilkan penemuan lapangan migas baru yang potensial. “Pemerintah bila perlu segera menawarkan cekungan itu kepada investor yang berminat menggarap potensi tersebut,” katanya kepada Investor Daily, tadi malam.

Sumber : Harian Investor Daily, 20/05/2009 21:23:23 WIB

Oleh Alexander Yopi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar