Selasa, 19 Januari 2010

Saatnya Menggenjot Produksi Minyak Indonesia

JAKARTA – Industri minyak dan gas Indonesia tengah menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Indonesia terancam tak lagi menjadi negara pengekspor minyak dunia akibat menurunnya produksi minyak Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Malah kini, Indonesia sudah menjadi net importir minyak atau impor minyaknya lebih besar dari jumlah minyak yang diekspor.

Ironisnya penurunan secara drastis produksi minyak mentah Indonesia justru terjadi pada saat harga minyak du-nia melambung tinggi. Pengamat perminyakan Kurtubi menyebutkan, penurunan produksi minyak mentah Indonesia itu terutama terjadi dalam empat tahun terakhir dan mencapai sekitar 30 persen.
Pada tahun 1999, Indonesia masih bisa memproduksi minyak mentah sebesar 1,4 juta barel per hari, tetapi pada saat ini produksi minyak mentah Indonesia sudah di bawah 1 juta barel per hari.
“Jadi Kalau hanya dilihat dari minyak saja sebenarnya kita sudah lama menjadi net oil importir dalam arti jumlah minyak mentah yang kita hasilkan lebih rendah dari jumlah minyak mentah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Menurut data yang terakhir, mulai Februari Maret dan April 2004, total minyak yang diimpor sudah melebihi minyak yang diekspor,” ujarnya.
Tetapi, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, Indonesia belum bisa dikatakan sebagai net importir minyak karena sampai saat ini masih mencatat keuntungan ekspor minyak sebesar 150-200 ribu barel per hari.
Pada tahun 2003 lalu, menurut data Kementerian ESDM, menunjukkan Indone-sia masih merupakan net exporter minyak. Pada tahun 2003, ekspor rata-rata minyak mentah Indonesia mencapai 470 ribu barel per hari (bph) sedangkan impor minyak mentah mencapai 360 ribu bph sehingga ekspor masih lebih besar dari impor.
Menurut Kurtubi, meski produksi minyak turun, tetapi Indonesia masih mencatat keuntungan akibat kenaikan harga minyak mentah dunia tersebut. Misalnya dengan asumsi harga minyak mentah sebesar US$ 30 per barel, akan ada tambahan penerimaan negara sekitar Rp 21,5 triliun.
Di lain pihak akan ada tambahan subsidi BBM dengan asumsi harga BBM tidak naik sebesar Rp 15,5 triliun. Jadi akan ada penerimaan negara bersih dari kenaikan harga minyak sebesar Rp 6 triliun. Proyeksi keuntungan ini berbeda dengan proyeksi Departemen Keuangan yang menyebutkan defisit anggaran bisa bertambah sebesar Rp 700-800 miliar setiap terjadi kenaikan asumsi harga minyak sebesar US$ 1.
“Apalagi sampai sekarang Indonesia masih merupakan negara eksportir LNG (gas alam cair) terbesar di dunia. Kalau kita gabung antara penerimaan negara dari minyak dan gas, maka kita masih cukup berbesar hati. Kenaikan harga minyak yang tinggi juga mengakibatkan meningkatnya penerimaan negara dari sektor migas untuk LNG,” kata Kurtubi.

Investasi
Ketiadaan investasi yang memadai di sektor industri migas ditengarai menjadi penyebab berkurangnya produksi minyak Indonesia. Dalam beberapa tahun belakangan in-vestasi di sektor migas terus menurun. Akibatnya, ekplorasi minyak dan pembukaan lapangan minyak baru menjadi berkurang.
Kurtubi menilai penurunan produksi minyak tersebut bukan bukan semata disebabkan oleh faktor alam yakni sumur-sumur sudah tua. Tetapi juga disebabkan sistem industri minyak yang dikembangkan oleh UU Migas Nomor 22/2001 yang ternyata menimbulkan sistem industri yang tidak efisien.
Ketidakefisienan industri migas yang dikembangkan oleh UU Migas, tercermin dari menurunnya investasi di sektor migas sejak UU Migas tersebut. Institusi yang dibentuk oleh UU Migas di sektor hulu yakni BP Migas justru berkembang menjadi institusi yang birokratik sebagaimana dikeluhkan oleh perusahaan minyak.
“Perusahan minyak banyak yang mengeluhkan prosedur di BP Migas amat birokratik sehingga perusahaan minyak yang akan meningkatkan produksinya atau pengembangan lapangan barunya tertunda,” tuturnya.
Investasi di sektor migas tidak masuk, juga disebabkan adanya pembebanan beberapa pajak selama periode eksplorasi, sesuai ketentuan UU Migas. “Jadi belum menemukan minyak sudah dipajaki, padahal selama 30 tahun tidak ada pajak,” ujarnya.
Sementara Wakil Kepala BP Migas Kardaya Warnika, membantah UU Migas menjadi faktor penyebab tidak menariknya investasi di sektor migas. UU Migas yang baru tidak jauh berbeda dengan UU yang lama khususnya menyangkut pungutan negara kepada kontraktor baik dalam bentuk pajak maupun non pajak.
UU Migas yang baru, kata Kardaya juga terbukti mampu menarik investor. Dijelaskan, industri migas bukan bersifat quick yielding, tetapi memerlukan proses dari eksplorasi hingga ke tingkat produksi.
“Sebagai contoh, dalam perjanjian kontrak kerjasama migas, masa eksplorasi diberikan selama 6 tahun dan dapat diperpanjang 3 tahun berikutnya. Dengan demikian, investasi yang ditandatangani tahun 2003 lalu baru akan menuai hasil sekitar tahun 2010,” jelasnya.

Produksi
Sebetulnya produksi minyak masih bisa ditingkatkan dalam beberapa tahun ke depan. Sejumlah lapangan minyak yang bisa berproduksi dalam jumlah besar belum bisa beroperasi karena masih dalam sengketa, misalnya lapangan minyak Cepu dan Sukowati.
Peningkatan produksi minyak bisa dilakukan kalau pemerintah segera memutuskan pengembangan lapangan minyak Cepu yang masih sengketa dengan Exxonmobil. Lapangan minyak Cepu ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 ribu barel per hari.
Menurut Direktur Utama Pertamina, Ariffi Nawawi, status negosiasi dengan Exxon saat ini dalam proses kesepakatan akhir yang akan dibahas pada pertemuan antara Pertamina dengan Exxonmobil pada akhir Mei 2004 ini. Bila tidak dilakukan kerjasama saat ini, Pertamina baru dapat mengambilalih Blok Cepu setelah berakhirnya kontrak Exxon tahun 2010 mendatang.
Kemungkinan produksi minyak di Blok Cepu tersebut juga baru dapat dimulai sekitar tahun 2014. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya opportunty loss sebesar US$ 1,5 miliar. “Perhitungan ini didasarkan pada harga minyak US$ 20 per barel, sehingga apabila harga minyak lebih besar lagi berarti opportunty loss-nya akan lebih besar lagi,” kata Nawawi.
Wakil Kepala BP Migas, Kardaya Warnika, mengakui, perkiraan penambahan produksi migas tahun 2004 agak meleset menyusul masih munculnya beberapa persoalan non teknis di beberapa lapangan misalnya Cepu dan Sukowati. Namun dalam 3 tahun ke depan, diharapkan lapangan-lapangan baru seperti Oseil, Tangguh, Ujung Pangkah dan Suban sudah akan berproduksi.

http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/Keuangan/2004/0531/keu1.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar