Selasa, 19 Januari 2010

Sejarah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

  1. Tahun 1945
    Lembaga pertama yang menangani Pertambangan di Indonesia adalah Jawatan Tambang dan Geologi yang dibentuk pada tanggal 11 September 1945. Jawatan ini, semula bernama Chisitsu Chosajo, bernaung di Kementerian Kemakmuran.
  2. Tahun 1952
    Jawatan dan Geologi yang pada saat itu berada di Kementerian Perindustrian, berdasarkan SK Menteri Perekonomian no. 2360a/M Tahun 1952, di ubah menjadi Direktorat Pertambangan yang terdiri atas Pusat Jawatan Pertambangan dan Pusat Jawatan Geologi.
  3. Tahun 1957
    Berdasarkan Keppres no.131 Tahun 1957 Kementerian Perekonomian dipecah menjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Berdasarkan SK Menteri Perindusrian no. 4247 a/M tahun 1957, Pusat-pusat dibawah Direktorat Pertambangan berubah menjadi Jawatan Pertambangan dan Jawatan Geologi.
  4. Tahun 1959
    Kementerian Perinduntrian dipecah menjadi Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan dan Departemen Perindustrian Rakyat dimana bidang pertambangan minyak dan gas bumi berada dibawah Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan.
  5. Tahun 1961
    Pemerintah membentuk Biro Minyak dan Gas Bumi yang berada dibawah Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan.
  6. Tahun 1962
    Jawatan Geologi dan Jawatan Pertambangan diubah menjadi Direktorat Geologi dan Direktorat Pertambangan.
  7. Tahun 1963
    Biro Minyak dan Gas Bumi diubah menjadi Direktorat Minyak dan Gas Bumi yang berada dibawah kewenangan Pembantu Menteri Urusan Pertambangan dan Perusahaan-perusahaan Tambang Negara.
  8. Tahun 1965
    Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan dipecah menjadi tiga departemen yaitu : Departemen Perindustrian Dasar, Departemen Pertambangan dan Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi.
  9. 11 Juni 1965
    Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi menetapkan berdirinya Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
  10. Tahun 1966
    Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi dilebur menjadi Kementerian Pertambangan dan Migas yang membawahi Departemen Minyak dan Gas Bumi.
  11. Tahun 1966
    dalam Kabinet Ampera, Departemen Minyak dan Gas Bumi dan Departemen Pertambangan dilebur menjadi Departemen Pertambangan.
  12. Tahun 1978
    Departemen Pertambangan berubah menjadi Departemen Pertambangan dan Energi.
  13. Tahun 2000
    Departemen Pertambangan dan Energi berubah menjadi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
http://www.esdm.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar